Minggu, 04 Maret 2012

PENDIDIKAN ISLAM: MADRASAH VERSUS PESANTREN

http://zaijoni.blogspot.com
PENDIDIKAN ISLAM: MADRASAH VERSUS PESANTREN
Oleh: ZAIJONI, AMRISAL, DARMAWAN, DESTIWARNI, dan II EKA PUTRI

A.    PENDAHULUAN
Pesantren, pondok pesantren, atau disebut pondok saja, adalah sekolah islam berasrama yang terdapat di Indonesia. Pendidikan di pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur’an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan tata bahasanya.
Para pelajar pesantren disebut sebagai santri. Mereka tinggal di asrama yang disediakan oleh pesantren sebagai tempat penginapan selama menuntut ilmu di pesantren tersebut. Institusi sejenis juga terdapat di negara-negara lainnya; misalnya di Malaysia dan Thailand Selatan yang disebut sekolah pondok, serta di India dan Pakistan yang disebut madrasah islamiah.
Bentuk lembaga pendidikan lainnya yang terdapat di Indonesia adalah madrasah. Seperti halnya pesantren, istilah ”madrasah” juga diambil dari bahasa Arab yang artinya juga tempat belajar. Kendati demikian, dalam banyak hal antara kedua lembaga tersebut memiliki perbedaan yang cukup mendasar jika ditinjau dari sistem pendidikannya.
Sebagai sebuah sistem, pendidikan terdiri dari beberapa komponen yang saling mendukung satu sama lain untuk mewujudkan suatu tujuan tertentu. Hal ini berarti pesantren sebagai sebuah sistem pendidikan terdiri dari beberapa komponen. Demikian halnya madrasah sebagai sebuah sistem pendidikan.
Salah satu komponen pendidikan yang akam disorot dalam makalah ini adalah kurikulum. Untuk itu pemakalah bermaksud melihat sisi-sisi perbedaan dan persamaan kurikulum pesantren dan madrasah melalui karakteristik kurikulum masing-masing lembaga yang dirumuskan melalui sebuah pertanyaan apa saja yang menjadi karakteristik kurikulum pesantren dan apa pula yang menjadi karakteristik kurikulum madrasah?. Sebelum menjawab, pertanyaan tersebut, terlebih dahulu dipaparkan secara ringkas apa sesungguhnya hakikat pesantren dan madrasah itu sendiri.
B.     SEKILAS TENTANG PESANTREN dan MADRASAH
1.      Pesantren
Istilah ”pesantren” berasal dari kata pe-”santri”-an, di mana kata ”santri” berarti murid. Istilah ”pondok” berasal dari bahasa Arab ”funduq” (فندوق) yang berarti penginapan. Khusus di Aceh, pesantren disebut dengan dayah. Pesantren dipimpin oleh seorang kyai. Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk beberapa santri senior untuk mengatur adik-­adik kelasnya, mereka disebut ”lurah pondok”. Tujuan para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar mereka belajar hidup mandiri sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.
Pendapat lain mengatakan pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri. Kata santri berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa) yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan.
Istilah santri juga ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang C. C Berg (dalam Fatah, 2005: 11) berpendapat bahwa Istilah tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata ”saint” (manusia baik) dengan suku kata ”tra” (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik.
Pondok pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan Islam tertua yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Lembaga ini telah eksis di tengah masyarakat selama enam abad (mulai dari abad ke-15 hingga sekarang) dan sejak awal berdirinya menawarkan pendidikan kepada mereka yang masih buta huruf. Pesantren pernah menjadi satu-satunya institusi pendidikan milik masyarakat pribumi yang memberikan kontribusi sangat besar dalam membentuk masyarakat melek huruf (literacy) dan melek budaya (cultural literacy). Jalaluddin (1990:9) bahkan mencatat bahwa  paling tidak pesantren telah memberikan dua macam kontribusi bagi sistem pendidikan di Indonesia. Pertama, adalah melestarikan dan melanjutkan sistem pendidikan rakyat, dan kedua, mengubah sistem pendidikan aristokratis menjadi sistem pendidikan demokratis.
Pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama Islam. Namun, dalam perkembangannya, lembaga ini semakin memperlebar wilayah garapannya yang tidak melulu mengakselerasikan mobilitas vertikal (dengan penjejelan materi-materi keagamaan), tetapi juga mobilitas horizontal (kesadaran sosial).
Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua sebagai produk budaya Indonesia. Keberadaan Pesantren di Indonesia dimulai sejak Islam masuk di negeri ini dengan mengadopsi sistem pendidikan keagamaan yang telah lama berkembang sebelum kedatangan Islam. Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berurat berakar di negeri ini, pondok pesantren diakui memiliki andil yang sangat besar terhadap perjalanan sejarah bangsa (Haedari, 2007: 3).
Banyak pesantren di Indonesia hanya membebankan para santrinya dengan biaya yang rendah, meskipun beberapa pesantren modern membebani dengan biaya yang lebih tinggi. Meski begitu, jika dibandingkan dengan beberapa institusi pendidikan lainnya yang sejenis, pesantren modern jauh lebib murah. Organisasi massa (ormas) Islam yang paling banyak memiliki pesantren adalah Nandlatul Ulama (NU), Al-Washliyah dan Hidayatullah.
Terdapat pula suatu pondok pesantren induk yang mempunyai cabang di daerah lain, dan biasanya dikelola oleh alumni pondok pesantren induk tersebut. Sebagai contoh, Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor yang terletak di Ponorogo Jawa Timur mempunyai cabang pondok alumi, antara lain: Pondok Pesantren Modern Al-Risalah di Slahung, yang dipimpin oleh KH Ma’sum Yusuf, Pondok Modern Al-Salam Sukabumi di Sukabumi Jawa Barat, yang dipimpin oleh K. Badrusyamsi, M.Pd.   
                                                                                                                                      2.      Madrasah
Ditinjau Mari akar katanya, istilah ”madrasah” merupakan isim makan dari kata darasa yang berarti belajar. Jadi, madrasah berarti tempat belajar bagi siswa atan mahasiswa (umat Islam). Karenanya istilah madrasah tidak hanya diartikan secara sempit, tetapi juga bisa dimaknai dengan rumah, istana, kuttab, perpustakaan, surau, masjid, dan lain-lain. Bahkan juga seorang ibu bisa dikatakan sebagai madrasah pemula (Syarif, 1972:76).
Menurut Maksum, latar belakang pertumbuhan madrasah di Indonesia dapat dikembalikan kepada dua situasi, yaitu (Maksum, 1999: 82):
a.       Gerakan Pembaharuan Islam di Indonesia
Gerakan pembaharuan islam di Indonesia muncul pada awal abad ke-­20 yang dilatar belakangi oleh kesadaran dan semangat yang kompleks sebagaimana diuraikan Steenbrink (1986:78-79) dengan mengidentifikasi empat faktor yang mendorong gerakan pembaharuan islam di Indonesia, yaitu:
1)      keinginan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits.
2)      Semangat nasionalisme dalam melawan penjajah.
3)      Memperkuat basis gerakan sosial, budaya dan politik.
4)      Pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia.
Hanya saja lanjut Steenbrink (1986: 26-29) keempat faktor itu tidak secara terpadu mendorong gerakan pembaharuan, melainkan gerakan-gerakan pembaharuan yang muncul di Indonesia, disebabkan oleh salah satu atau dua faktor tersebut. Dengan kata lain, gerakan-gerakan pembaharuan islam di Indonesia memiliki alasan dan motif yang berbeda-beda.
Bagi tokoh-tokoh pembaharuan, pendidikan kiranya senantiasa dianggap sebagai aspek yang strategis untuk membentuk sikap dan pandangan keislaman masyarakat. Oleh karena itu, bermunculan madrasah tidak bisa lepas dari gerakan pembaharuan islam yang dimulai oleh usaha beberapa orang tokoh intelektual agama Islam yang selanjutnya dikembangkan oleh organisisi organisasi Islam.
b.      Respon pendidikan Islam terhadap kebijakan pendidikan Hindia Belanda
Pertama kali bangsa Belanda datang ke Nusantara hanya untuk berdagang, tetapi karena kekayaan alam Nusantara yang sangat banyak, maka tujuan utama berdagang tadi berubah untuk menguasai wilayah Nusantara dan menanamkan pengaruh di Nusantara sekaligus dengan mengembangkan pahamnya yang terkenal dengan semboyan 3G yaitu: Glory (kemenangan dan kekuasaan), Gold (emas dan kekayaan bangsa Indonesia), dan Gospel (upaya salibisasi terhadap umat Islam di Indonesia (Mustafa, 1998:94).
Dalam menyebarkan misi-misinya itu, Belanda (VOC) mendirikan sekolah-sekolah kristen. Misalnya di Ambon yang jumlah sekolahnya mencapai 16 sekolah dan 18 sekolah di sekitar pulau-pulau Ambon. Di Batavia sekitar 20 sekolah, padahal sebelumnya sudah ada sekitar 30 sekolah (Mustafa, 1998:94). Dengan demikian, untuk daerah Batavia saja, sekolah Kristen sudah bejumlah 50 buah. Melalui sekolah-sekolah inilah Belanda menanamkan pengaruhnya di negeri jajahan.
Pada perkembangan selanjutnya di awal abad ke-20 atas perintah Gubernur Jenderal Van Heutsz, sistem pendidikan diperluas dalam bentuk sekolah desa, walaupun masih diperuntukkan sebatas bagi kalangan anak-­anak bangsawan. Namun pada masa selanjutnya, sekolah ini dibuka secara luas untuk rakyat umum dengan biaya yang murah.
Dengan terbukanya kesempatan yang luas bagi masyarakat umum untuk memasuki sekolah-sekolah yang diselenggarakan secara tradisional oleh kalangan Islam, mendapat tantangan dan saingan berat, terutama karena sekolah-sekolah pemerintah Hindia Belanda dilaksanakan dan dikelola secara modern terutama dalam hal kelembagaan, kurikulum, metodologi, sarana dan lain-lain. Perkembangan sekolah yang demikian jauh dan merakyat menyebabkan tumbuhnya ide-ide dikalangan intelektual Islam untuk memberikan respon dan jawaban terhadap tantangan tersebut dengan tujuan untuk memajukan pendidikan Islam. Ide-ide tersebut muncul dari tokoh-tokoh yang pernah mengenyam pendidikan di Timur Tengah atau pendidikan Belanda. Mereka mendirikan lembaga pendidikan baik secara perorangan maupun secara kelompok/organisasi yang dinamakan madrasah atau sekolah. Madrasah-madrasah yang didirikan tersebut antara lain (Nizar, 2005: 55-57).
Pertama, Madrasah Adabiyah (Adabiyah School). Madrasah ini didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1907 (Steenbrink, 1986:41) di Padang Panjang Sumatera Barat.
Kedua, Sekolah Agama (Madras School). Madrasah School didirikan pada tahun 1910 oleh M. Thaib Umar di Sungayang Batusangkar.
Ketiga, Madrasah Diniyah (Diniyah School). Madrasah Diniyah didirikan tanggal 10 Oktober 1915 (Steenbrink, 1986:44), oleh Zainuddin Labay El Yunusi di Padang Panjang.
Keempat, Arabiyah School, didirikan tahun 1918 di Ladang Lawas oleh Syekh Abbas (Steenbrink, 1986:64).
Kelima, Sumatera Thawalib. Sumatera Thawalib secara formal membuka madrasah di Padang Panjang pada tahun 1921 di bawah pimpinan Syekh Abdul Karim Amrullah.

C.    Kurikulum Sebagai Salah Satu Komponen pendidikan
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan. karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan satuan pendidikan.
Menurut Langgulung (1986:176), kurikulum secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang berarti pelari, dan kata curere yang artinya tempat berpacu. Jadi istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi kuno di Yunani yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis star sampai finish.
Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikam Nasional disebutkan bahwa kurikulum adalah, seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Redaksi Sinar Grafika, 2003:2).
Menurut Hasbullah, kurikulum adalah keseluruhan program, fasilitas, dan kegiatan suatu lembaga pendidikan atau pelatihan untuk mewujudkan visi dan misi lembaganya. Untuk itu, pelaksanaan kurikulum yang menunjang keberhasil­an sebuah lembaga pendidikan, barus memenuhi hal-hal sebagai berikut (Hasbullah, 2006:21) :
a.       Tersedianya tenaga pengajar (guru) yang kompeten.
b.      Tersedianya fasilitas fisik atau fasilitas belajar yang memadai dan menyenangkan.
c.       Tersedianya fasilitas bantu untuk proses belajar mengajar.
d.      Adanya tenaga penunjang pendidikan, seperti tenaga administrasi, pembimbing, pustakawan, dan laboran.
e.       Tersedianya dana yang memadai.
f.       Manajemen yang efektif dan efisien.
g.      Terpeliharanya budaya yang menunjang, seperti nilai-nilai religius, moral, kebangsaan, dan lain-lain.
h.      Kepemimpinan pendidikan yang visioner, transparan, dan akuntabel.
Kurikulum mempunyai aspek utama yang menjadi ciri-cirinya sebagaimana diungkapkan oleh Langgulung (dalam Ramayulis, 2004:127-128) yaitu :
1)      Tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh kurikulum itu.
2)      Pengetahuan (knowledge) ilmu-ilmu data, aktivitas-aktivitasnya, dan pengalaman-­pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu.
3)      Metode dan cara-cara mengajar dan bimbingan yang diikuti murid-murid untuk mendorong mereka ke arah yang dikehendaki dari tujuan-tujuan yang dirancang
4)      Metode dan cara penilaian yang digunakan dalam mengukur dan menilai basil proses pendidikan yang dirancangkan dalam kurikulum.
Berdasarkan uraian di atas, kurikulum merupakan suatu program pembelajaran yang tersusun secara sistematis mencakup tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, fasilitas yang secara totalitas terjalin dalam sebuah kesatuan yang integral untuk wencapai tujuan pendidikan.

D.    Perbandingan Kurikulum Pesantren dan Madrasah
Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam saja umumnya disebut Pesantren Salaf/Salafi. Pola tradisional yang diterapkan dalam pesantren salafi adalah para santri bekerja untuk kyai mereka -bisa dengan mencangkul, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya- dan sebagai balasannya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut.
Di Pesantren para santri pada umumnya menghabiskan hingga 20 jam waktu sehari dengan penuh kegiatan, dimulai dari shalat subuh di waktu pagi hingga mereka tidur kembali di waktu malam. Pada waktu siang, para santri pergi ke sekolah umum untuk belajar ilmu formal, pada waktu sore mereka menghadiri pengajian dengan kyai atau ustadz mereka untuk memperdalam pelajaran agama dan al-Qur’an.
Ada pula pesantren yang mengajarkan pendidikan umum, di mana persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam daripada ilmu umum (matematika, fisika, dan lainnya). Ini sering disebut dengan istilah ”pondok pesantren modern”, dan umumnya tetap menekankan nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri.
Pada pesantren dengan materi ajar campuran antara pendidikan ilmu formal dan ilmu agama Islam, para santri belajar seperti di sekolah umum atau madrasah. Pesantren campuran untuk tingkat SMP kadang-kadang juga dikenal dengan nama Madrasah Tsanawiyah, sedangkan untuk tingkat SMA dengan nama Madrasah Aliyah. Namun, perbedaan pesantren dan madrasah terletak pada sistemnya. Pesantren memasukkan santrinya ke dalam asrama, sementara dalam madrasah tidak.
Pesantren kini tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan (regional-based curriculum) dan cenderung melangit, tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalan kekinian masyarakat (society-based curriculum). Dengan demikian, pesantren tidak bisa didakwa semata-mata sebagai lembaga keagamaan murni, tetapi juga (seharusnya) menjadi lembaga sosial yang hidup yang terns merespon persoalan masyarakat di sekitarnya (Ishom, 2006:1).
Pembelajaran di pondok pesantren para santri mempelajari ilmu-ilmu agama melalui kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab (kitab kuning). Hal tersebut merupakan cirri khas pondok pesantren yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lainnya yang ada di Indonesia. Akan tetapi pada saat ini pondok pesantren sudah banyak melakukan penambahan terhadap kurikulumnya. Artinya, ilmu-ilmu yang diajarkan di pondok pesantren tersebut tidak lagi sekedar ilmu-ilmu pendidikan agama yang didasarkan pada kitab kuning, tetapi ditambah dengan ilmu-ilmu umum dan keterampilan-keterampilan lain seperti pelajaran bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Biologi, dan lain sebagainya. Di pesantren para santri juga dilatih untuk memiliki keterampilan-keterampilan seperti menjahit, perbengkelan, peternakkan, perkebunan, dan keterampilan lainnya (Bawani, 1993:90).
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam berfungsi menghubungkan sistem lama dengan sistem baru dengan jalan mempertahankan nilai-nilai lama yang masih baik dan mengambil sesuatu yang baru dalam ilmu, teknologi dan ekonomi yang bermanfaat bagi kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, isi kurikulum madrasah pada umumnya adalah apa yang diajarkan di lembaga­-lembaga pendidikan Islam (surau dan pesantren) ditambah dengan beberapa materi pelajaran yang disebut dengan ilmu-ilmu umum (Ali, 1995:149).
Kurikulum sekolah yang amat terstruktur dan sarat beban menyebabkan proses pembelajaran di sekolah menjadi steril terhadap keadaan dan perubahan lingkungan fisik dan sosial yang berkembang dalam masyarakat. Akibatnya, proses pendidikan menjadi rutin, tidak menarik, dan kurang mampu memupuk kreativitas murid untuk belajar serta guru dan pengelola pendidikan dalam menyusun dan melaksanakan pendekatan pembelajaran yang inovatif (Ali, 1995:22).

E.     Kesimpulan
Ditinjau dari sejarah munculnya pesantren dan madrasah di Indonesia, pesantren lebih dahulu muncul dibandingkan dengan madrasah. Hal ini berarti bahwa proses pendidikan di pesantren dapat dikatakan sebagai induk proses pendidikan yang berkembang saat ini. Sejak awal, kurikulum pesantren yang lebih dominan berkaitan dengan pelajaran keagamaan yang bersumber dari kitab-kitab kuning berbahasa Arab. Sedangkan pelajaran umum hampir sama sekali tidak dipelajari. Namun seiring dengan tuntutan zaman, sudah ada sebagian pesantren yang memasukkan pelajaran umum ke dalam kurikulumnya, sehingga lahirlah pesantren-pesantren modern yang berupaya mengintegrasikan antara pengetahuan agama dan umum ke dalam kurikulumnya. Di samping itu, kurikulum pesantren juga berupaya membekali para santrinya dengan berbagai keterampilan hidup sebagai modal untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat setelah mereka menyelesaikan pendidikannya di pesantren.
Sementara madrasah di Indonesia yang mulai hadir di era pembaharuan, antara lain dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan terhadap lembaga pesantren yang semata-mata mengedepankan pelajaran agama dan juga terhadap sekolah-sekolah yang didirikan oleh kolonial yang kering dengan nuansa agama. Selain itu, berdirinya sebagian madrasah tidak terlepas dari proses perkembangan lebih lanjut dari kegiatan-kegiatan pengajian yang berlangsung di surau-surau, rumah, pesantren, masjid dan lainnya. Oleh karena itu, madrasah juga sudah mulai mengintegrasikan pelajaran-pelajaran umum dan agama ke dalam kurikulumnya. Kendati demikian kebanyakan madrasah hanya membekali peserta didiknya dengan informasi pengetahuan semata, sedangkan aspek keterampilan seperti yang diajarkan di pesantren tidak terdapat pada madrasah.

KEPUSTAKAAN


Ali, Muhammad Daud, Lembaga-Lembaga Islam di Indonesia, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1995

Bawani, Imam, Tradisionalisme dalam pendidikan Islam, Surabaya : Al-Ikhlas, 1993

Fatah, H. Rohadi Abdul dkk, Rekonstruksi Pesantren Masa Depan, Jakarta : Listafariska Putra, 2005

Haedari, H. Amin, Transformasi Pesantren, Jakarta : Media Nusantara, 2007

Hasbullah, Otonomi Pendidikan, Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya Terhadup Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2006

Ishom, HS, Mastuki, el-Sha, M, Intelektualisme Pesantren, Jakarta : Diva Pustaka, 2006

Jalaluddin, Kapita Selekta pendidikan,  Jakarta : Kalam Mulia, 1990

Langgulung, Hasan, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisis Psikologi Pendidikon, Jakarta : Pustaka al-Husna, 1986

Maksum, Madrasah, Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta : Logos, 1999

Mustala, H.A. dan Abdullah Aly, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung : Pustaka Setia, 1998

Nizar, Samsul, Sejarah Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam : Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia, Jakarta : Quantum Teaching, 2005

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2004

Redaksi Sinar Grafika, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
, Jakarta : Sinar Grafika, 2003

Steenbrink, Karel A, Pesantren, Madrasah dan Sekolah : Pendidikan Islam dalam Kurun Modern, Jakarta : LP3ES, 1986

Syarif, Ahmad Ibrahim, Daulat al-Rasul fi al-Madinat, Quwait : Dar al-­Bayan, 1972

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Making Money - Work/Tennis: The Ultimate Guide
The way you would expect หาเงินออนไลน์ from betting on the tennis matches of tennis aprcasino is to bet on the goyangfc player 출장안마 you like most. But you also need wooricasinos.info a different